Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang mengkap
pelaku penipuan undian berhadiah melalui BlackBerry Massenger (BBM)
maupun melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS) di ponsel.
Pelaku yang selama ini meresahkan warga Batam itu, adalah Sahabuddin,
35, warga Kota Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wakasat Reskrim Polresta Barelang Iptu Haris Munandar
(kanan) menunjukkan tersangka penipuan melalui SMS (tengah) bersama
barang bukti di Polresta Barelang, Batam, Jumat (25/10/2013). F Dalil
Penangkapan Sahabuddin terbongkar setelah banyak warga Batam yang
melapor ke Polresta Barelang karena jadi korban penipuan Sahabuddin.
Bentuk penipuan tersebut seperti mengirimkan pesan mengaku sebagai
orangtua yang lagi terdesak dan minta segera dikirimkan pulsa bahkan
minta transfer sejumlah uang.
Sebanyak 17 modem, tiga laptop, 10 ponsel, dua buku catatan
nomer telepon, dan lainnya yang digunakan untuk menipu melalui SMS dan
telepon. Barang bukti ini disita di Polresta Barelang, Batam, Jumat
(25/10/2013). F Dalil
Sementara itu dari BBM, Sahabuddin mengirimkan pesan yang bunyinya
pemilik BlackBerry mendapatkan hadiah dari RIM, pemilik merek serta
operator asli BlackBerry. ”Ya, setelah kami telusuri menggunakan
peralatan canggih, terlacaklah Sahabuddin berada di Sulawesi Selatan,”
ujar Kanit Buser Polresta Barelang, Iptu Andi Sopian.
Kepada penyidik di Polresta Barelang, Sahabuddin mengaku tak sendiri
dalam beraksi menggunakan peralatan seperti komputer berjaringan
internet. Ia dibantu tiga kawannya yang saat ini masih buron.
Menurut salah satu penyidik di Unit IV Jatanras Polresta Barelang,
Sahabuddin sudah dua tahun beraksi melakukan penipuan melalui pesan
singkat maupun BBM. Di Batam sendiri, kata dia,
Sahabuddin mengaku mendapatkan hasil penipuannya sebesar Rp 60 juta. Namun penyidik tak begitu saja percaya dengan ucapannya.
Dalam penggeledahan dan penangkapannya di Sulsel, menurut Andi,
pihaknya menemukan buku rekening tabungan bank atas nama Sahabuddin yang
jumlahnya cukup fantastis. Di dalam buku rekening tersebut tertera
nominal mencapai Rp 2 miliar lebih.
”Sahabuddin ini merupakan penipu tingkan nasional. Tak hanya warga
Batam saja korbannya. Sahabuddin mengaku ia juga beraksi di wilayah
Papua serta sebagian Pulau Jawa,” ujar Andi.
Sahabuddin memiliki kemampuan dalam hal penipuan melalui ponsel maupun BBM, karena belajar dari teman-temannya yang jago IT.
”Sebenarnya kasus banyaknya warga yang tertipu oleh undian berhadiah
melalui pesan singkat yang dikirimkan pelaku sudah berlangsung lama.
Setelah kami pelajari, terlacaklah pelaku di Sulsel.
Sahabuddin kami sergap di rumahnya pada Minggu (21/10/2013) sore.
Hari ini (kemarin, red) baru saja kami mendarat di Batam. Untuk lebih
jelasnya, besok akan diekspos langsung oleh atasan,” ujar Andi
mengakhiri.