Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjadi korban penipuan melalui situs jual beli online OLX.or.id.
Hal itu terjadi ketika Roy melakukan transaksi pembelian sebuah sepeda Fixie melalui iklan yang terpasang pada situs tersebut.
Mulanya, transaksi tersebut terjadi antara Roy yang merupakan pakar telematika dan seorang pelaku berinisial G (16) pada 20 Agustus 2014.
Transaksi dilakukan melalui percakapan SMS yang dilanjutkan melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Roy dan pelaku.
Pelaku menawari beberapa model sepeda kepada Roy. "Tersangka kemudian kirim foto-foto sepeda," kata Roy dalam percakapan via BBM kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2014).
Setelah menerima beberapa foto, Roy berminat untuk membeli sebuah fixie berwarna pink hitam yang ditawari pelaku. Pelaku menyanggupi dan meminta Roy mengirim alamat lengkap dan nomor ponsel.
Sepeda yang dipesan Roy akan dikirim pelaku dari Subang, Jawa Barat. Harga sepeda yang dijual pelaku Rp890 ribu belum termasuk ongkos kirim.
Pelaku menawari pilihan apakah pengiriman dilakukan melalui jasa kereta api atau kargo. Roy memilih jasa kargo karena sepeda dijanjikan diantar ke alamat Roy, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Oke, jadinya saya pakai kargo saja ya, kebetulan besok agak repot kalau harus ambil di stasiun," kata Roy kepada pelaku. Lalu, disepakati harga pembelian dan ongkos kirim sebesar Rp1 juta.
Pelaku meminta Roy untuk mentransfer uang tersebut melalui rekening Bank BCA atas nama Muhlisin.
"Saya kemudian transfer Rp1 juta melalui M-BCA. Saya juga kirim screenshot M-BCA- nya," ujar pengamat telematika itu.
Setelah uang ditransfer, pelaku mengabari Roy bahwa sepeda yang diinginkan ternyata sudah habis. Pelaku beralasan, sepeda itu diborong pembeli dan meminta waktu dua hari untuk mendatangkan lagi.
Namun, setelah dua hari, alasan kembali diberikan pelaku. Pelaku menawari sepeda dengan warna lain. Akhirnya Roy menyetujui asalkan tidak berganti tipe.
"Makanya kemarin kalau memang stoknya tidak ada, seharusnya tidak kirim gambar dulu. Saya kan baru diberitahu sesudah transfer," kata Roy kepada pelaku.
Roy lantas meminta pelaku mentransfer balik uang yang telah dikirimkannya. Ia merasa pembelian ini sudah tidak sesuai perjanjian semula. "Dari sini tersangka semakin jelas modus penipuannya," ujar Roy.
Pelaku menolak mengembalikan uang dengan alasan bahwa jika sudah transfer, pembelian harus jadi. Apabila batal, uang akan hangus.
Roy mengaku sudah mengingatkan pelaku untuk mengurungkan niatnya. Sebab, pelaku tak beriktikad baik dan tidak sesuai perjanjian.
Namun, pelaku tidak berhenti dan meminta uang tambahan Rp500 ribu untuk menyediakan model sepeda tersebut.
Roy kemudian memberikan pilihan agar pelaku mengirim sepeda seperti yang diorder atau mentransfer balik uang.
Karena tak dikirimkan, akhirnya Roy melaporkan pelaku ke kepolisian. Roy mengklaim, pelaku tertangkap berkat metode CDRI yang ia terapkan dan informasikan ke polisi.
"Akhirnya bisa terlacak, juga rekening banknya sudah diblokir sebelumnya. Jadi seandainya dia tidak 'ketemu saya', mungkin masih beraksi hingga hari ini dan korbannya tambah," ujar Roy.
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2014/09/04/menpora-roy-suryo-kena-tipu-abg-di-situs-jual-beli-online
Berita di Koran :