MEDAN - Polrestabes Medan akan menindak secara tegas orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong (hoaks) penculikan anak ke media sosial sehingga meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira di Medan, Jumat (2/11) mengatakan, pihaknya tidak segan-segan menindak warga yang sengaja menyebarkan hoaks.
Petugas kepolisian, menurut dia, akan mencari dan menangkap para penyebar hoaks yang telah meresahkan masyarakat.
"Kami sangat serius menanggapi maraknya kabar hoaks yang belakangan ini sering beredar di media sosial (medsos)," ujar AKBP Putu.
Ilustrasi.
Jika ada orang yang sengaja menyebar berita bohong, segera dicari sampai dapat dan ditangkap.
Masyarakat agar dapat meminimalkan dan menyaring (memastikan) kebenaran informasi tersebut sebelum menyebarkan berita itu ke medsos.
(Baca juga: Polisi Tangkap 4 Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Facebook)
"Pelakunya akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaks Elektronik (UU ITE)," katanya.
Belum lama ini sempat viral seorang ibu menangis histeris karena kehilangan anaknya saat ditinggal dan mengisi bahan bakar di SPBU kawasan Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Selayang, Kota Medan.
Dalam video yang diunggah dalam akun Facebook milik Jefry Samsir tersebut, para pengendara kendaraan tampak mengerumuni wanita tersebut dan menyarankan segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
Padahal, kejadian yang sebenarnya anak itu bukan diculik. Karena takut terlambat, kemudian anak tersebut jalan mau menuju ke sekolah.
Karena Ibunya menangis histeris, kemudian ada seorang pengemudi ojek daring yang mengantarkan anak tersebut kembali kepada orang tuanya.
(qlh)
Sumber : https://news.okezone.com/read/2018/11/01/337/1972121/tangkal-hoaks-kpi-imbau-tokoh-politik-tak-sembarangan-sebarkan-informasi