Post Top Ad

Sabtu, 02 Maret 2024

Lowongan Kerja Terbaru BPJS Ketenagakerjaan Maret 2024

  (Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 Terbaru Maret 2024) - Kesuksesan merupakan hal yang diidam - idamkan setiap orang karena dengan memiliki kesuksesan Anda berarti bisa mengubah hidup anda menjadi yang lebih baik. Terkadang orang lupa bahwa untuk menggapai cita - cita dan masa depan kesuksesan harus didasari dengan semangat dan tekad yang kuat. Anda juga harus rela mengorbankan semuanya baik itu waktu dan pikiran anda untuk dapat menjadi yang terbaik. Terkadang untuk menuju kesuksesan itu Anda harus melewati beberapa rintangan yang berliku - liku dan di mana letak kemampuan anda untuk mendapatkan sesuatu serta anda harus bersabar dan tetap berpendirian walaupun kegagalan masih menghantui anda. Menjadi orang yang tangguh berarti anda harus memiliki kekuatan dari dalam hati anda untuk dapat bertahan dan terus mengembangkan kemampuan anda untuk mendapatkan sesuatu termasuk kesuksesan. Kesuksesan setiap orang dapat dilakukan dengan kerja keras dan diraih melalui usaha yang penuh dengan semangat. Banyak orang yang mengira bahwa mencari pekerjaan itu sangat mudah padahal tingkat persaingan yang membuat anda harus lebih bermutu dan berkualitas dibandingkan pelamar yang lainnya. Anda harus menyesuaikan kemampuan anda karena setiap perusahaan lebih memprioritaskan calon karyawan yang benar - benar memiliki kemampuan ataupun pengalaman kerja di bidang pekerjaan yang mereka inginkan. Banyak orang tertarik dengan pekerjaan yang memberikan pendapatan gaji yang tinggi tanpa melihat apakah pelamar tersebut sanggup dengan pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan. Lebih baik anda menerima pendapatan gaji yang secukupnya asalkan kamu senang dan bahagia mengerjakan pekerjaan tersebut tanpa adanya tekanan. Kemudahan anda untuk mendapatkan sebuah pekerjaan didasari dengan kemauan dan tekad yang kuat. Bagi Anda yang menginginkan sebuah pekerjaan haruslah didasari dengan sebuah kemauan pada pekerjaan tersebut. Anda mungkin berpikir bahwa Memiliki pekerjaan haruslah mempunyai modal keahlian dan skill. Banyak orang yang tidak mengetahui ketika terjun ke dalam dunia kerja harus membutuhkan kompetensi. Karena bukan anda saja yang menginginkan pekerjaan tetapi ada ratusan bahkan ribuan para pelamar lain yang menjadi saingan anda dalam memperebutkan pekerjaan tersebut.


Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan - BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan dahulu bernama Askes bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Maret 2024 untuk mencari calon karyawan yang siap untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan. Perusahaan akan mencari kandidat yang terbaik sesuai dengan kualifikasi dan yang cocok untuk posisi yang akan ditempatkan.

Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang tersedia beserta dengan kualifikasinya saat ini bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir.

Lowongan Kerja Terbaru BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024

Posisi:

1. STAF ANGGOTA KOMITE MANAJEMEN RISIKO, INVESTASI, DAN PELAYANAN
Tugas dan Tanggung Jawab:
  • Melakukan reviu dan atau menyusun SNP terkait:
  • Tata kelola manajemen risiko pada proses bisnis BPJS Ketenagakerjaan;
  • Faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian hasil investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta rekomendasi mitigasinya;
  • Pengelolaan dan pengembangan investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi;
  • Kinerja pelayanan; dan
  • Rencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Direksi.
  • Melakukan koordinasi tindak lanjut pengawasan melalui Saluran Pelaporan Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan;
  • Menyusun dan menyampaikan RKAT Komite Manajemen Risiko, Investasi dan Pelayanan sebelum tahun buku berjalan kepada Dewan Pengawas untuk ditetapkan;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas;
  • Menyusun telaah, kajian, dan anlisis bagi Dewan Pengawas terkait isu yang berkembang di lapangan;
  • Menyusun telaah dan analisis dalam rangka membantu fungsi pengawasan dan pemberian SNP oleh Dewan Pengawas kepada Direksi;
  • Menyiapkan bahan materi untuk keperluan kunjungan lapangan Dewan Pengawas;
  • Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat mempengaruhi kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memberikan masukan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Ketua dengan tembusan Anggota Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Membantu proses monitoring terhadap keluhan yang diterima atau dimonitor oleh Komite Dewan Pengawas;
  • Mengembangkan metode dan sistem pengawasan untuk mendapatkan hasil kajian yang dibutuhkan;
  • Menyusun notulen Rapat Komite Dewan Pengawas dan memonitor tindak lanjut hasil Rapat Komite Dewan Pengawas;
  • Menyiapkan laporan kegiatan Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Menyiapkan kebutuhan dokumen yang diperlukan Komite Dewan Pengawas; dan
  • Melaksanakan penugasan lainnya dari Ketua dan Anggota Komite Dewan Pengawas sesuai dengan tugas dan fungsi Komite Dewan Pengawas.

Persyaratan:
  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan suatu instansi baik pemerintah maupun swasta;
  • Tidak sedang merangkap jabatan pada Badan Hukum lain;
  • Tidak memiliki kekerabatan dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan atau tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan Benturan Kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pengalaman kerja:
  • Memiliki pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan, ekonomi, hukum, manajemen strategi, strategi komunikasi, dan/atau ketenagakerjaan, dan/atau
  • Memiliki pengalaman sebagai Anggota Komite terkait.
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang hukum atau di bidang Teknologi Informasi
  • Memiliki jenjang pendidikan sarjana atau magister dengan program studi yang telah terakreditasi minimal B serta sesuai dengan persyaratan jabatan. Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan sarjana Hukum atau pendidikan sarjana terkait Teknologi Informasi
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari Sistem Jaminan Sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif; dan
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu.

2. STAF ANGGOTA KOMITE ANGGARAN, AUDIT, DAN AKTUARIA
Tugas dan Tanggung Jawab:
  • Melakukan reviu dalam rangka:
  • Penetapan RKAT termasuk perubahan RKAT;
  • Persetujuan atas usulan penentuan besaran alokasi surplus BPJS Ketenagakerjaan oleh Direksi;
  • Persetujuan atas penetapan bentuk dan isi publikasi laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan; dan
  • Rencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Direksi.
  • Mengevaluasi proses pengadaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen, serta kualitas pelaksanaan pekerjaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen yang dilakukan oleh Direksi, serta kualitas pelaksanaan pekerjaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen;
  • Mengevaluasi pengendalian internal dan mendorong penyelesaian rekomendasi hasil audit internal dan eksternal;
  • Menyusun dan menyampaikan RKAT Komite anggaran, audit, dan aktuaria sebelum tahun buku berjalan kepada Dewan Pengawas untuk ditetapkan; dan
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas
  • Menyusun telaah, kajian, dan analisis bagi Dewan Pengawas terkait isu yang berkembang di lapangan;
  • Menyusun telaah dan analisis dalam rangka membantu fungsi pengawasan dan pemberian SNP oleh Dewan Pengawas kepada Direksi;
  • Menyiapkan bahan materi untuk keperluan kunjungan lapangan Dewan Pengawas;
  • Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat mempengaruhi kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memberikan masukan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Ketua dengan tembusan Anggota Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Membantu proses monitoring terhadap keluhan yang diterima atau dimonitor oleh Komite Dewan Pengawas;
  • Mengembangkan metode dan sistem pengawasan untuk mendapatkan hasil kajian yang dibutuhkan;
  • Menyusun notulen rapat Komite Dewan Pengawas dan memonitor tindak lanjut hasil rapat Komite Dewan Pengawas;
  • Menyiapkan laporan kegiatan Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Menyiapkan kebutuhan dokumen yang diperlukan Komite Dewan Pengawas; dan
  • Melaksanakan penugasan lainnya dari Ketua dan Anggota Komite Dewan Pengawas sesuai dengan tugas dan fungsi Komite Dewan Pengawas.

Persyaratan:
  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan suatu instansi baik pemerintah maupun swasta;
  • Dilarang merangkap jabatan pada Badan Hukum lain;
  • Tidak memiliki kekerabatan dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan atau tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan Benturan Kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pengalaman kerja:
  • Memiliki pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal, dan/atau aktuaria, dan/atau
  • Memiliki pengalaman sebagai Anggota Komite terkait.
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Auditor/Akuntan
  • Memiliki jenjang pendidikan sarjana atau magister dengan program studi yang telah terakreditasi minimal B serta sesuai dengan persyaratan jabatan. Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan sarjana Akuntansi;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari Sistem Jaminan Sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif; dan
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu.

3. STAF ANGGOTA KOMITE KINERJA PROGRAM DAN BADAN
Tugas dan Tanggung Jawab:
  • Melakukan reviu dan/atau menyusun SNP terhadap:
  • Capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
  • Kinerja Program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP
  • Kinerja Kepesertaan;
  • Pengelolaan SDM; dan
  • Implementasi Tata Kelola Yang Baik di BPJS Ketenagakerjaan
  • Melakukan reviu atas penilaian kinerja Direksi sebagai bahan rekomendasi Dewan Pengawas kepada Presiden;
  • Melakukan koordinasi dalam asesmen kinerja Badan kepada DJSN, Kementerian Ketenagakerjaan, dan/atau Kementerian Keuangan;
  • Menyusun dan menyampaikan RKAT KKPB sebelum tahun buku berjalan kepada Dewan Pengawas untuk disetujui;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas;
  • Menyusun telaah, kajian, dan analisis bagi Dewan Pengawas terkait isu yang berkembang di lapangan;
  • Menyusun telaah dan analisis dalam rangka membantu fungsi pengawasan dan pemberian SNP oleh Dewan Pengawas kepada Direksi;
  • Menyiapkan bahan materi untuk keperluan kunjungan lapangan Dewan Pengawas;
  • Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat mempengaruhi kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
  • Memberikan masukan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Ketua dengan tembusan Anggota Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Membantu proses monitoring terhadap keluhan yang diterima atau dimonitor oleh Komite Dewan Pengawas;
  • Mengembangkan metode dan sistem pengawasan untuk mendapatkan hasil kajian yang dibutuhkan;
  • Menyusun notulen Rapat Komite Dewan Pengawas dan memonitor tindak lanjut hasil Rapat Komite Dewan Pengawas;
  • Menyiapkan laporan kegiatan Komite Dewan Pengawas secara berkala;
  • Menyiapkan kebutuhan dokumen yang diperlukan Komite Dewan Pengawas; dan
  • Melaksanakan penugasan lainnya dari Ketua dan Anggota Komite Dewan Pengawas sesuai dengan tugas dan fungsi Komite Dewan Pengawas.

Persyaratan:
  • Warga negara Republik Indonesia;
  • Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan suatu instansi baik pemerintah maupun swasta;
  • Dilarang merangkap jabatan pada Badan Hukum lain;
  • Tidak memiliki kekerabatan dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan atau tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan Benturan Kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pengalaman kerja:
  • Memiliki pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang kebijakan publik, ketenagakerjaan, tata kelola dan manajemen kinerja, manajemen perusahaan, sumber daya manusia, hukum, strategi komunikasi, dan/atau perencanaan strategi; dan/atau
  • Memiliki pengalaman sebagai Anggota Komite terkait.
  • Memiliki jenjang pendidikan sarjana atau magister dengan program studi yang telah terakreditasi minimal B serta sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari Sistem Jaminan Sosial;
  • Memiliki integritas yang baik;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif; dan
  • Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu.

Keterangan:
Anggota Komite Kinerja Program dan Badan adalah Anggota pendukung Komite Dewan Pengawas yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang bidang kinerja program, kinerja badan, inisiatif program baru, kepesertaan, sumber daya manusia dan implementasi tata kelola yang baik di BPJS Ketenagakerjaan.

Benefit :
Mendapatkan Honorarium, Tunjangan, dan Program BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan.

Catatan :
  • Hanya pelamar terbaik dan memenuhi persyaratan administrasi yang akan diikutsertakan ke dalam tahap seleksi.
  • Status Pekerjaan : Karyawan Kontrak (Full Time Work From Office).
  • Penempatan Kantor Pusat
  • Kriteria Difabel Fisik yang diperkenankan berupa keterbatasan fungsi gerak dan langkah dan bukan merupakan keterbatasan fungsi salah satu indra yang tidak mengurangi keterampilan mengoperasikan komputer.
  • Himbauan kepada seluruh pelamar Rekrutmen dan Seleksi BPJS Ketenagakerjaan:
  • Untuk mengikuti seluruh tahapan rekrutmen dan seleksi, BPJS Ketenagakerjaan tidak memungut biaya apapun.
  • Email hanya memberikan notifikasi bahwa pengumuman telah diupload, untuk hasil kelulusan dan panggilan seleksi hanya bisa dilihat melalui menu notifikasi yang muncul apabila Anda login ke website e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan.
  • Apabila Anda menerima email yang berisi bahwa Anda lulus atau tidak lulus ataupun telepon yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan proses seleksi, silahkan hubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.

Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online: