JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap akhir penyaluran untuk periode 2024. Pemerintah menegaskan bahwa program bantuan sosial ini akan terus berjalan meski akan terjadi pergantian presiden.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera mengecek status bantuan dan mencairkan dana sebesar Rp 600 ribu.
Bagi masyarakat yang namanya masuk ke sistem DTKS untuk segera melakukan transaksi PKH dan BPNT periode September hingga Desember 2024
Untuk memudahkan KPM dalam mengecek status penerima PKH, pemerintah menyediakan dua metode pengecekan yang dapat diakses dengan mudah.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Jalan, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Jumat 27 Desember 2024
Metode pertama adalah melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Google Play Store. Setelah instalasi, pengguna perlu membuat akun dengan data valid dan memasukkan NIK KTP untuk melihat status bantuan.
Alternatif kedua adalah melalui website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Penerima cukup memasukkan data seperti NIK, nama, dan alamat untuk memeriksa status penerimaan bantuan mereka.
Rincian Bantuan PKH
Tahap IV (Oktober-Desember 2024)
Besaran bantuan per komponen:
Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil: Rp750.000/tahap
- Anak 0-6 tahun: Rp750.000/tahap
Komponen Pendidikan:
- SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap
- Lanjut usia 60+ tahun: Rp600.000/tahap
Cek Nama dan Status Penerima Bansos Pakai Data KTP
Penerima bantuan dapat mengecek status dengan mengikuti langkah berikut:
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Ketik nama penerima sesuai e-KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Cari Data"
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran.
KPM yang belum melakukan transaksi untuk periode akhir tahun diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini untuk mencairkan bantuan melalui Kantor Pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sumber : https://www.kompas.tv/ekonomi/562862/bantuan-pkh-tahap-akhir-2024-penerima-diimbau-segera-cek-status-dan-cairkan-dana-bansos