Post Top Ad

Jumat, 27 Desember 2024

Pengumuman PPPK Tahap 1 2024 Sudah Dilaksanakan, Ini Dia Link Pengumuman dan Makna Kode P, PR, L, TL, TMS, TH dan A

 


Ilustrasi tenaga honorer yang lolos jadi PPPK tahap 1 2024. (bkpsdm.mukomukokab.go.id)
Ilustrasi tenaga honorer yang lolos jadi PPPK tahap 1 2024. (bkpsdm.mukomukokab.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 untuk tahun 2024 akhirnya memasuki tahap pengumuman.

Mulai 24 hingga 31 Desember 2024, peserta dapat mengecek hasil kelulusan mereka secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pastikan kamu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang terdaftar untuk akses yang lebih mudah.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 yang harus diketahui para tenaga honorer:

  1. Buka situs resmi: SSCASN BKN.
  2. Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah kamu daftarkan.
  3. Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik tombol "Masuk".
  4. Setelah berhasil login, kamu akan melihat Resume Pendaftaran Calon ASN.
  5. Gulir ke bawah untuk menemukan pengumuman hasil seleksi PPPK Anda.

Pada pengumuman tersebut, kamu akan menemukan berbagai kode huruf yang menjelaskan status atau hasil seleksi. Yuk, simak penjelasan arti kode-kode tersebut di bawah ini.

Penjelasan Kode dalam Hasil Seleksi PPPK 2024

Pengumuman hasil PPPK menggunakan beberapa kode untuk menginformasikan status kelulusan peserta. Berikut arti masing-masing kode tersebut:

  • P: Peserta memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
  • PR1: Peserta berasal dari Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dengan kategori kebutuhan khusus.
  • PR2: Peserta dari Non-ASN dengan kategori kebutuhan khusus.
  • L: Peserta dinyatakan lulus seleksi.
  • L-2: Peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama, setelah perpindahan formasi dari lokasi berbeda.
  • L-3: Peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan serta pendidikan yang sama, setelah perpindahan formasi dari lokasi atau jenis kebutuhan berbeda (khusus ke umum).
  • TL: Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi.
  • TL1: Khusus dosen, peserta tidak memenuhi nilai ambang batas untuk subtes tertentu.
  • TMS: Peserta tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan atau persyaratan instansi terkait.
  • TH: Peserta tidak hadir saat proses seleksi berlangsung.
  • A: Peserta teknis dengan sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar dan mendapatkan tambahan nilai hingga 25 persen dari nilai kompetensi teknis tertinggi.

Kode-kode ini memberikan transparansi dan kejelasan bagi peserta terkait status mereka dalam seleksi PPPK 2024.

Nah, itulah makna kode yang ada di dalam pengumuman seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024.***